welcome to my blog

Transaksi Perusahaan dagang


2.Transaksi Perusahaan Dagang

a.Pembelian
            Transaksi pembelian barang dagang dalam perusahaan dagang  yang ditujukan untuk dijual kembali akan dicatat pada akun pembelian.Pembelian dapat dilakukan secara tunai atau kredit dan bisa juga sebagian tunai dan sebagaian sisanya ssecara kredit.

b.Biaya Angkut Pembelian
            Seluruh pengeluaran untuk biaya angkut pembelian akan dicatat dalam satu akun tersendiri yaitu akun beban angkut pembelian.Sebagai bukti transaksi adalah berupa faktur.

c.Retur Pembelian
            Barang yang di kembalikan karena tidak sesuai dengan barang pada saat memesan.Bukti transakasi yang digunakan adalah nota debit

d.Potongan Pembelian
            Potongan pembelian diberikan oleh penjual dengan tujuan agar pembeli dapat melunasi utangnya sebelum tanggal jatuh tempo,atau pelinasan dalam jangka waktu potongan.Bukti transakasi yang digunakan adalah berupa kuintansi atau bukti pengeluaran khas

e.Penjualan
            Transaksi penjualan barang dagang dalam perusahaan dagang dapat dilakuakn secara tunai maupaun secara kredit atau sebagian di bayar tunai dan sebagian lagi di bayar kredit. Setiap transaksi penjualan barang dagang dicatat dalam akun penjualan. Bukti transaksi yang dijual adalah berupa faktur atau bukti penerimaan kas.

f.Retur Penjualan
            Artinya sejumlah barang yang telah di jual/dikirim,dikembalikan oleh pihak pembeli dengan alasan tertentu. Misalnya karena rusak atau tidak sesuai dengan pesananya bagi pihak penjual pengembalian barang tersebuut akan menguranggi piutang (tagihannya) sehinnga penjual harus menerbitkan nota kredit untuk mengurangi piutangnya dan kemudian mencatatnya ke dalam akun retur penjualan.
g.Potongan Penjualan
            Potongan penjualan dilakukan untuk merangsang pembeli agar segera membayar utangnya,sebelum jatuh tanggal tempo yang ditetapkan.Bukti transaksi yang digunakan berupa kuitansi atau bukti khas masuk.

h.Biaya Angkut Penjualan
            Dalm perjanjian saat barang dijual,mungkin saja penjual akan menanggung biaya angkut atau biaya pengiriman barang sampai di gudang pembeli.

i.Persediaan Barang Dagang
            Adalah jumlah persediaan barang dagang yang ada pada akhir periode tertentu. Misalnya persediaan barang dagan 31 desember 2001 yaitu nilai persediaan setelah dilakukan perhitungan secara fisik (stock op name) yang ada di dalam toko. Persedian tersebut dicatat dalam akun persediaan barang dagang. Bukti yang digunakan adalah bukti memorial

Syarat Penyerahan Barang

            Dalam perjanjian jual beli syarat penyerahan barang berhubungan dengan berpindahnya hak milik atas barang yang diperjual belikan.Untuk lebih jelasnya berikut dikemukakan beberapa syarat penyerahan barang yang umumnya terjadi dlam jual beli:

 a.Franko gudang pembeli
    Artinya barang yang diperjualbelikan akan menjadi hak milik pembeli pada saat barang tersebut sampai di gudang pembeli.

b.Franko gudang penjual
    Artinya barang yang sudah diperjualbelikan menjadi hak milik pembeli pada saat barang sudah keluar dri gudang penjual.

c.Free On Broad point
   Artinya barang yang sudah diperjualbelikan menjadi hak milik pembeli pada saat barang sudah sampai di atas kapal di pelabuhan penjual sehingga segala sesuatu resiko yang timbul menjadi tanggung jawab pembeli.

d.Free On Broad Destination point
    Artinya barang yang sudah diperjualbelikan menjadi hak milik pembeli saat barang tersebut sudah di atas kapal di pelabuhan pembeli.Sehingga segala sesuatu resiko yang timbul  menjadi tanggung jawab penjual.

Syarat Pembayaran Dalam Perjanjian Jual Beli
            Syarat pembayaran adalah alah satu isi perjanjian yang erat hubungannya dengan pemberian potongan (potongan tunai).Beberapa syarat pembayaran yang umumnya terjadi dalam perjanjian jual beli yang dilakukan secara kredit.

  • n/30,artinya hraga faktur harus dilunasi paling l;ambat 30 hari setelah terjadinya penyerahan barang dan jumlah yang harus dibayar adalah jumlah akhir yang tertera dalam faktur.
  • 2/10n/30,artinya pembeli akan diberikan potongan 2% apabila ia membayar harga faktur paling lambat 10 hari setelah tanggal transaksi.

  • paling lambat pada akhir bulan berjalan

  • n/10 EOM,artinya harga faktur harus dilunasi paling lambat 10 mhari setelah akhir bulan,tanpa mendapt potongan.